Pascasarjana Universitas Tadulako

Sejarah dan perkembangan Pascasarjana Universitas berlangsung panjang dan terbagi  dibagi dalam tiga periode yaitu :

Periode Perintis (1998-2003)

Pembukaan Program Pascasarjana Universitas Tadulako diawali dengan merintis kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di luar Sulawesi Tengah. Pendirian dan penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen Perkotaan pada tahun 1998, bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin Makassar, menjadi awal lahirnya Program Pascasarjana dalam lingkungan Universitas Tadulako Palu. Program Studi Magister Perkotaan dikelola dengan memanfaatkan sumber daya manusia kedua belah pihak. Dengan adanya kerjasama ini, Rektor Universitas Tadulako mengangkat Dr. Hj. Sieng Daud Laratu, M.S. dan Dr. Ir. Bunga Elim Somba, M.Sc. sebagai Koordinator dan Sekretaris Pengelola Kerja sama Program Pascasarjana bersama staf lainnya, melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor : 3813/528/PP/1998, tanggal 3 Oktober 1998.

Pada tahun 1999, Universitas Tadulako mengembangkan kerja sama dengan Universitas Hasanuddin dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia untuk penyelenggaraan Program Magister Administrasi Publik. Masih

pada tahun yang sama, Universitas Tadulako membuat nota kesepahaman dengan Universitas Hasanuddin Makassar membuka Program Magister Manajemen.

Pada tahun 2001, Universitas Tadulako bekerja sama dengan  Universitas Negeri Makassar (UNM) menyelenggarakan Program Magister Manajemen Pendidikan. Setahun kemudian, tahun 2002, kerjasama dengan Universitas Hasanudin Makassar diperluas dengan pembukaan Magister Ilmu Hukum.

Periode Mandiri (2003-2005)

Universitas Tadulako selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan sumber daya manusia dan sarana-prasarana pendukung proses pembelajaran sejak berdiri sendiri pada tahun 1981. Dengan usaha dan kemauan yang begitu tinggi, pada tahun 2002, Universitas Tadulako telah memiliki sumberdaya manusia yang berkualifikasi (S3) dalam berbagai bidang ilmu. Sarana dan prasarana pendukung proses pendidikan semakin memadai. Dengan pertimbangan yang cukup matang, maka pimpinan Universitas Tadulako berupaya menyelenggarakan program pascasarjana secara mandiri. Usaha penyelenggaraan program pascasarjana secara mandiri dimulai pada tahun 2002 dengan mengajukan proposal penyelenggaraan program studi magister secara mandiri ke Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Pada tahun 2003, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional memberi keperca

yaan kepada Universitas Tadulako untuk secara mandiri menyelenggarakan tiga program studi, yaitu:

Program Studi Manajemen, melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 184/D/T/2003, tanggal 30 Januari 2003.
Program Studi Administrasi Publik melalui SK masing-masing bernomor 2287/D/T/2003, tanggal 5 September 2003
Program Studi Pembangunan Wilayah Pedesaan, dan nomor 3540/D/T/2003, tanggal 30 November 2003.
Adanya izin penyelenggaraan tiga program studi sekaligus pada tahun 2003 menjadi awal penyelenggaraan Program studi secara mandiri di Universitas Tadulako. Setiap program studi tersebut dipimpin oleh seorang ketua Program Studi dan seorang sekretaris. Penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan program studi dibantu oleh seorang tenaga staff administrasi.

Periode Penyatuan (2005-sekarang)

Seiring dengan kamajuan program studi dalam hal kualitas dan jumlah mahasiswa serta dalam rangka memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang ada di Sulaswesi Tengah akan sumberdaya yang professional, pimpinan Universitas Tadulako menyatukan ketiga program studi yang ada dalam Program Pascasarjana Universitas Tadulako.  Periode ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako No : 3819/J28/KP/2005 tentang pengangkatan Direktur dan Asisten Direktur (Asisten Direktur I dan II). Program studi  yang berada dalam lingkungan Program Pascasarjana dalam periode ini; Program Studi Manajemen, Program Studi Administrasi Publik dan Program Studi Pembangunan Wilayah Pedesaan. Pada tahun 2006, ketiga program studi tersebut telah terakreditasi melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional.

Kebutuhan akan kualitas dan kualifikasi pada hampir seluruh institusi di Sulawesi Tengah terus meningkat mengikuti bergulirnya arus globalisasi. Universitas Tadulako, sebagai institusi yang bergerak dalam pendidikan, terus berusaha meningkatkan layanan dengan mengusulkan pembukaan Program Magister dalam bidang ilmu yang dibutuhkan oleh pemangku kepentingan. Usaha yang begitu keras menghasilkan pembukaan tiga program studi pada tahun2007; Program Studi Magister Ilmu-ilmu Pertanian, Program Studi Magister Agribisnis dan Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris. Pada tahun 2009, Universitas Tadulako menerima ijin operasional pembukaan Program Studi Magister Pendidikan Sains. Dengan demikian hingga tahun 2009/2010, Program Pascasarjana Universitas Tadulako telah mengelola tujuh program studi.

Dari ketujuh Program Studi yang ada dengan hampir seribu (1000) mahasiswa membuat struktur organisasi pengelola Program Pascasarjana mengalami perkembangan. Sejak tahun 2010, Program Pascasarjana dikelola oleh seorang direktur dan tiga (3) orang Asisten Direktur (Asiten Direktur I, II, dan III)  yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako No. 212/H28/KP/2010, tanggal 11 Januari 2010.