Sejarah

Penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Tadulako berdasarkan SK Kepmenristekdikti No. 199/KPT/2015,  merupakan hasil usaha yang sungguh-sungguh dari Pimpinan Universitas Tadulako dalam menanggapi semakin meningkatnya kebutuhan sumberdaya manusia dalam pembangunan, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kawasan Timur Indonesia. Sebagai lembaga perguruan tinggi, respons Universitas Tadulako terhadap kebutuhan sumberdaya manusia tersebut, pada prinsipnya merupakan salah satu implementaasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya dan aparat pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, termasuk legislatif, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), pihak swasta serta perorangan, dapat ikut memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan biaya dan jarak yang terjangkau, mengingat faktor biaya dan jarak tersebut merupakan faktor utama yang banyak dipertimbangkan oleh para calon mahasiswa.

Modal utama yang dipersiapkan sebelum usulan ini diajukan adalah telah tersedianya tenaga dosen berkualifikasi doktor dari berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri. Program Pascasafjana Universitas Tadulako khususnya Program Doktor telah memeiliki beberapa staf dosen berkualifikasi doktor dan guru besar ditambah dengan doktor dan guru besar ilmu-ilmu sosial dari jurusan/program studi lainnya di lingkungan Universitas Tadako.